Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umroh (KBIHU) Al-Khoiriyah

Rabu, 09 Januari 2013

Hasan Basri: BPK Tidak Temukan Aliran Dana Haji Ke Rekening Pribadi



Jakarta (Sinhat)-- Wakil Ketua BPK, Hasan Basri menegaskan bahwa BPK tidak menemukan adanya aliran dana haji ke rekening pribadi. Penegasan ini disampaikan Hasan Basri ketika diwawancari Radio Elshinta dan disiarkan, Rabu (09/12). “Sejauh ini kami tidak menemukan itu, bahwa ada aliran dana ke rekening pribadi,” tegas Hasan.
Hasan justru menanyakan yang dimaksud dengan pribadi itu seperti apa? Menurutnya, bisa saja ada nama seseorang dalam sebuah rekening, namun itu disebabkan melekat kedudukan atau jabatannya. “Misalnya, nama saya tercantum, tetapi sebagai bendahara, itu kan bisa saja,” terang Hasan.
Namun, Hasan menjelaskan, jika rekening pribadi itu dalam artian prifat, tentu menurut aturan keuangan negara tidak boleh. Berdasarkan UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dana haji masuk kategori keuangan negara. Sebab, itu merupakan dana masyarakat yang dikuasai oleh negara dalam rangka memberikan layanan umum.
“Kalau sampai terjadi persoalan, maka negara yang harus menanggung semuanya. Karena itu, dana haji masuk kategori dana masyarakat yang dikelola oleh Pemerintah dan itu salah satu unsur keuangan negara,” jelas Hasan.
Oleh karena masuk kategori keuangan negara, tata cara pengelolaan dana haji harus mengikuti kaidah pengelolaan keuangan negara. Artinya, tidak boleh masuk ke rekening pribadi, tetapi harus rekening official atau rekening kedinasan.
Ketika ditanyakan kembali bahwa apakah dari proses audit yang dilakukan sejak 2005-2010 terhadap laporan keuangan Kementerian Agama, BPK tidak menemukan transaksi-transaksi mencurigakan,
Hasan kembali menegaskan, dia tidak menemukan hal itu. Adapun terkait transaksi valas, Hasan menjelaskan bahwa memang ada sebagian dana yang ditukarkan dengan valas. Namun, hal itu karena Kementerian Agama memang membutuhkan valas, terutama real Arab Saudi.
Menurut Hasan, untuk memperoleh valas dengan nilai tukar yang paling optimal, Kemenag melakukan semacam “beauty contest” atau biding terbatas di antara bank-bank Pemerintah. Biding ini dilakukan untuk memperoleh bank yang paling kompetitif dalam menyediakan valas. Sebab, menyediakan valas dalam jumlah yang sangat besar juga perlu persiapan tersendiri bagi bank yang bersangkutan.
Ketika ditanya apakah temuan PPATK bisa dijadikan landasan bagi auditor BPK dalam proses audit mendatang, Hasan menjelaskan bahwa PPATK merupakan lembaga semacam financial intelligence, di mana informasi yang diperoleh tidak mudah diakses oleh BPK.
“Kami perlu permohonan tersendiri dan terkadang kalau kami minta kepada PPATK, mereka memberikan tapi dengan catatan tidak boleh dipublikasikan,”terang Hasan.
Hal itu, lanjut Hasan, menyulitkan BPK. Sebab, laporan BPK harus disampaikan kepada DPR dan itu artinya terbuka. “Kalau PPATK menemukan hal-hal yang dicurigai, disampaikan saja kepada aparat penegak hukum. Sebab, bagi aparat penegak hukum, informasi itu tidak untuk dipublikasikan, tetapi ditindaklanjuti dalam bentuk penyelidikan dan penyidikan,” tutup Hasan. (mkd)

Dibaca : 343 kali | Sumber : | File :

Menag: Pelayanan Haji Selalu Meningkat


Padang (Sinhat)-- Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan pelayanan haji oleh Kementerian Agama dari tahun ke tahun selalu meningkat. Karena itu dia tidak sependapat apabila pelayanan bagi umat untuk menunaikan rukun Islam kelima dilakukan oleh sebuah badan khusus.
“Saya siap mundur bila memang badan khusus urusan haji dibentuk. Saya tidak paham dengan gagasan itu, kalau ada yang paham, tolong undang saya berikan penjelasan secara menyeluruh. Sedikit pun saya tidak melihat keunggulan dari gagasan itu," kata Menag saat membuka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 67 di Hotel Pangeran Beach, Padang, Sumatera Barat, Minggu (6/1).
Wacana pembentukan badan khusus urusan haji digulirkan oleh pihak-pihak yang menilai pengelolaan haji di bawah Kementerian Agama masih dianggap kurang profesional dan transparan. "Kemenag sudah puluhan tahun urusin haji, dianggap tidak profesional?" tandas Menag.
Ia menyatakan, bila Kemenag dianggap tidak profesional, pihaknya tidak akan melakukan pengelolaan haji dan silahkan bikin badan khusus yang harus merekrut orang baru.
Dengan membuat badan khusus, katanya, berarti harus merekrut orang baru yang profesional, namun siapa yang akan bayar tenaga baru itu. Kemudian, akan dibangun kantor di 33 provinsi, namun siapa yang membangun sebanyak itu?
Menurut Menag, sekarang Kemenag sebagai penyelanggara haji, Menterinya sudah dibayar menggunakan APBN, demikian pula kantor wilayah dan lain-lainnya. "Walau badan khusus itu bertanggungjawab terhadap Menteri Agama, saya mundur, andai bertanggungjawab kepada Presiden, saya mundur," ucapnya.
Ia juga siap mundur bila terbukti ditemukan dana pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 80 triliun.
Ia menyatakan janjinya akan dua hal tersebut, karena menurutnya dirinya merasa bersalah secara historis di Kementerian Agama bila Kemenag dianggap tidak profesional dan terbukti menyelewengkan dana haji. (ks)

Dibaca : 1300 kali | Sumber : | File :


Kemenag-PPATK Samakan Persepsi


Jakarta (Sinhat)-- Pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Agama (Kemenag), menyamakan persepsi terkait perbedaan sudut pandang untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana haji. "Tadi kita sudah ketemu teman-teman Kemenag, kita coba bandingkan dan kita kaji. Pertemuan PPATK dan Kemenag untuk mendapatkan persamaan persepsi pengelolaan dana ibadah haji. Pendekatannya tidak sama, tapi intinya sama," kata Kepala PPATK M Yusuf, di Jakarta, Senin (7/1). Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu, menjawab soal pemanfaatan bunga dana haji sebesar Rp 2,3 triliun yang dikelola Kementerian Agama. Anggito mengatakan, dana tersebut antara lain digunakan untuk biaya pemondokan dan pelayanan di embarkasi. "Untuk penurunan biaya perumahan di Mekah dan Madinah, itu kan sebagian dibayar dari nilai manfaat. Pelayanan di embarkasi juga menggunakan nilai manfaat," ujarnya. Dia menjelaskan, dana nilai manfaat Rp 2,3 triliun berasal dari setoran awal outstanding Rp 48,7 triliun bukan Rp 80 triliun. "Nilai manfaat itu berasal dari giro, deposito, dan imbal hasil sukuk tahun ini sebesar Rp 2,3 triliun. Itu nilai manfaat dari dana setoran awal yang outstanding Rp 48,7 triliun tadi. Itu yang sudah dihitung oleh audit internal dan eksternal," ucapnya. Terkait penggunaan bank untuk penyimpanan dana nasabah, Kepala PPATK M Yusuf, menuturkan, sejak 2011 Kementerian Agama telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) sendiri. "Mengenai paramater pemilihan bank, sekarang sudah bagus. Setelah di 2011 ternyata ada SOP-nya. Ada parameternya dari mereka," ujar Yusuf. Menanggapi transparansi pemilihan bank yang sempat dipertanyakan PPATK saat rilis 3 Januari lalu, Yusuf menyatakan hal itu saat Kemenag belum menerapkan SOP-nya. "Kan yang kita audit sampai 2011," tuturnya. Soal angka Rp 80 triliun, Anggito menyatakan, perbedaan nilai yang muncul karena pendekatan PPATK hanya menghitung dana setoran awal. PPATK sebelumnya mengatakan, bahwa dana ibadah haji sebesar Rp 80 triliun dari 2004 hingga 2011, sedangkan Kemenag mengklaim sampai Desember 2012 sebesar Rp 48,7 triliun. "PPATK hanya menggunakan metodologi uang masuk saja. Setoran awal kan dipakai untuk operasional kemudian ada nilai manfaat dari uang yang mengendap yang disimpan pada investasi perbankan. Itu tidak dihitung pada dana setoran awal," ujar Anggito. Lebih jauh, Yusuf menjelaskan, muncul angka Rp 80 triliun setelah PPATK melakukan pemeriksaan kepada 27 bank penerima awal periode 2004-2011. Berdasarkan hasil pertemuan yang digelar di kantor PPATK tersebut, Kemenag akan terus melakukan pembenahan pengelolaan dana haji serta menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum jika ada oknum yang melanggar. (SK/Yudhiarma)

Dibaca : 452 kali | Sumber : | File :

Menag Siap Mundur, Jika Badan Khusus Haji Dibentuk


Padang (Sinhat)--Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan siap mundur bila memang badan khusus urusan haji dibentuk. "Saya tidak paham dengan gagasan itu, kalau ada yang paham, tolong undang saya berikan penjelasan secara menyeluruh. Sedikit pun saya tidak melihat keunggulan dari gagasan itu," kata Suryadharma saat membuka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama di Hotel Pangeran Beach, Padang, Sumatera Barat, Minggu (6/1).
Menag mengatakan, badan Khusus urusan haji direncanakan akan dibentuk karena pengelolaan haji di bawah Kementerian Agama (Kemenag) masih dianggap kurang profesional dan transparan. "Kemenag sudah puluhan tahun urusin haji, dianggap tidak profesional," jelasnya.
Ia menyatakan, bila Kemenag dianggap tidak profesional, pihaknya tidak akan melakukan pengelolaan haji dan silahkan bikin badan khusus yang harus merekrut orang baru.
Dengan membuat badan khusus, katanya, berarti harus merekrut orang baru yang profesional, namun siapa yang akan bayar tenaga baru itu.Kemudian, akan dibangun kantor di 33 provinsi, namun siapa yang membangun sebanyak itu?
Menurut Suryadharma, sekarang Kemenag sebagai penyelanggara haji, Menterinya sudah dibayar menggunakan APBN, demikian pula kantor wilayah dan lain-lainnya. "Kalau memang badan khusus itu terbentuk, saya mundur," katanya.
Suryadharma juga siap mundur bila terbukti ditemukan dana pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 80 triliun.
Ia menyatakan janjinya akan dua hal tersebut, karena menurutnya dirinya merasa bersalah secara historis di Kementerian Agama bila Kemenag dianggap tidak profesional dan terbukti menyelewengkan dana haji.(ant)

Dibaca : 516 kali | Sumber : | File :

Kementerian Agama Wacanakan Kloter Khusus Lanjut Usia




Jakarta (Sinhat) -- Keberadaan jamaah haji lanjut usia tetap menjadi perhatian Kementerian Agama. Bahkan, jajaran yang dipimpin Suryadharma Ali itu merencanakan akan mengoptimalkan pelayanan kepada calon jamaah haji yang masuk dalam kategori rusia lanjut. Sekretaris Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, H. Cepi Supriatna menjelaskan tahun ini Kementerian Agama berupaya meningkatkan pelayanan kepada calon jamaah haji berusia lanjut. “Mekanismenya sedang dibahas. Ada yang mengusulkan mau dibentuk kloter khusus lanjut usia. Yang pasti, sekarang, sedang dikaji. Dan, saya berharap, ini bisa segera terwujud,” terang Cepi disela-sela rapat koordinasi kajian tentang pembentukan kloter lanjut usia di salah satu hotel terkemuka di Jakarta Pusat, Selasa (08/01).
Sementara, Direktur Pelayanan Haji dan Umroh, Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis menerangkan calon jamaah haji yang masuk kategori usia lanjut, berusia 83 tahun ke atas. “Rata-rata di usia segitu kemampuan fisik jamaah menurun. Nah, mereka ini masuk kategori resiko tinggi. Jadi, sudah jadi tugas pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada mereka.,” tukasnya.
Kegiatan ini, sambung dia, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama beserta Kepala Bidang Haji di 15 embarkasi : Jakarta, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Gorontalo, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (Rio)

Dibaca : 379 kali | Sumber : | File :

Sabtu, 05 Januari 2013

Albarqaf, Kiswah Penutup Pintu Kabah yang Agung


Bagian kiswah yang menutupi pintu Kabah disebut “Al-Barqaf”, dengan tinggi 6,32 m dan lebar 3,30 m. Sudut-sudutnya dihiasi dengan kalimat “Allah Rabbi” dalam lingkaran yang berjumlah delapan buah, pada tengahnya terdapat tiga lingkaran bertuliskan ” Hasbiyallah”.
Pada bagian tepian kiswah yang menutupi pintu Kabah ini terdapat surat Al-Fatihah yang terbagi dalam 10 kotak. Di bagian atas termaktub ayat 144 dari surat Al-Baqarah, “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.”
Dalam dua kotak panjang, di bawahnya tertulis ayat 133 dari surat Ali lmran: “Dengan nama Allah Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang. Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang dijadikan untuk orang-orang yang bertaqwa.”
Selanjutnya, “Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi.” (QS An-Nur:35) dalam empat lampu. Di bawahnya terdapat Ayat Kursi (QS Albaqarah: 255). Lalu di bawahnya lagi ada ayat, “Dengan nama Allah yang  Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah akan membuktikan kebenaran Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya, (yaitu) sesunguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman.” (QS Al-Fath: 27).
Kemudian surat Al-Ikhlas dalam dua lingkaran yang di tengahnya terdapat basmalah. Diantara kedua lingkaran tersebut tertulis, “Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Zumar: 53).
Kemudian, La ilaha ilallah. Al-Malik Al-Haqq Al-Mubin. Muhammad Rasulullah. Shadiq wa’dil Amin, dan selanjutnya dari surat Quraisy. Bagian akhir tertulis, Shuni’at hadzihi Al-sattrah fi Makkah Al-Mukarramah wa ahddha ihi Al-Kabah Al-Musyarrafah Khadim Al-Haramain Al-Syarifain Fahd ibn Abdul Aziz, alu Sa’ud. Taqabbalallahu minhu. Artinya: Kiswah Kabah ini dibuat di Makkah Al-Mukarramah dan Raja Fahd ibn Abdul Aziz menghadiahkannya kepada Kabah. Semoga diterima oleh Allah.
sumber : jurnalhaji.com

Jadwal Bimbingan Manasik Haji 2013

No
Hari/tanggal
Waktu
Materi
Narasumber
1
Ahad,
23 Desember 2012
08.00-10.00
Pembukaan
Tim KBIH
10.00-11.30
Pembahasan program bimbingan haji dan umroh
Pimpinan KBIH
2
Ahad,
 6 Januari 2013
09.00-10.30
Hikmah ibadah haji dan umroh
KH. Abdul Azis Hidayatullah
10.30-12.00
Persiapan Ibadah haji
H. Azam Zubaedi
3
Ahad,
20 Januari 2013
09.00-10.30
Syarat, rukun dan wajib haji-umroh (tanya jawab)
H. Azam Zubaedi
10.30-12.00
4
Ahad,
3 Februari 2013
09.00-10.30
Masalah-masalah hukum ibadah haji (tanya jawab)
KH. Abdul Qodir Rozy
10.30-12.00
5
Ahad,
17 Februari 2013
09.00-10.30
Syarat, rukun dan wajib haji-umroh (tanya jawab)
H. Azam Zubaedi
10.30-12.00
6
Ahad,
3 Maret 2013
09.00-10.30
Perjalanan haji & umroh
Drs. H. Ahmad Kartono
(Direktur Pembinaan Haji KEMENAG RI)
10.30-12.00
Tempat bersejarah dan ibadah sunnah di tanah suci
H. Rudi Ahmad Suryadi
7
Ahad,
17 Maret 2013
09.00-10.30
Praktek thawaf dan sa’i
Tim KBIH
10.30-12.00
Lanjutan praktek
8
Ahad,
7 April 2013
09.00-10.30
Praktek mabit, wukuf dan lontar jumroh
Tim KBIH
10.30-12.00
Lanjutan praktek
9
Ahad,
21 April 2013
09.00-10.30
Bahasa Arab yaumiyah
H. Cep Mulyana
10.30-12.00
Pendalaman Do’a & kelengkapan paspor
H. Azam Zubaedi
10
Ahad,
5 Mei 2013
09.00-10.30
Sharing informasi perjalanan haji & umroh
H. Yana Muhibuddin
10.30-12.00
Informasi administrasi jamaah haji dan perencanan persiapan pemberangkatan
Tim KBIH

Keterangan :
1.    Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kesepakatan
2.    Hal lain mengenai teknik keberangkatan dan lainnya dimusyawarahkan bersama.
3.    Tempat pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji dan Praktek di Mesjid Asy Syifa Maleber Karangtengah Cianjur