Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umroh (KBIHU) Al-Khoiriyah

Rabu, 04 Juni 2014

BPIH 2014 turun US$ 308,52...

INFO HAJI:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2014. Tahun ini, pemerintah telah menentukan rata-rata besaran BPIH sebesar US$3.218,48. Bila dibandingkan dengan BPIH tahun 2013, besaran rata-rata BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar US$308,52. Sedangkan tahun lalu, pemerintah menetapkan BPIH sebesar US$3.527.
BPIH Tahun 2014 ini meliputi biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Mekkah, dan biaya hidup per masing-masing bandara keberangkatan atau embarkasi.
Berikut rincian BPIH untuk masing-masing embarkasi:
1. Aceh (US$2,932,9 atau Rp34.690.341.2)
2. Medan (US$2,978,9 atau Rp35.234.429.2)
3. Batam (US$3,043,9 atau Rp36.003.249.2)
4. Padang (US$3,016,9 atau Rp35.683.893.2)
5. Palembang (US$3,070,9 atau Rp36.322.605.2)
6. Jakarta (US$3,211,9 atau Rp37.990.353.2)
7. Solo (US$3,231,9 atau Rp38.226.913.2)
8. Surabaya (US$3,308,9 atau Rp39.137.669.2)
9. Banjarmasin (US$3,422,9 atau Rp40.486.061.2)
10. Balikpapan (US$3,433,9 atau Rp40.616.169.2)
11. Makassar (US$3,496,9 atau Rp41.361.333.2)
12. Lombok (US$3,471,9 atau Rp41.065.633.2)
Ket. Berdasarkan kurs rupiah Rabu, 4 Juni 2014, US$1 = Rp11.828.
Adapun besaran BPIH bagi Jemaah Haji yang mengikuti Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus akan ditetapkan oleh Menteri Agama.
"Besaran BPIH Tahun 1435 H / 2014 M dilakukan dengan mata uang dolar AS atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran," bunyi Pasal 4 Ayat (2) Perpres tersebut.
Melalui Perpres tersebut, Presiden memerintahkan Bank Indonesia menyiapkan valuta asing sesuai dengan kebutuhan pembayaran BPIH Tahun 1435 H / 2014 M.
"BPIH disetorkan kepada rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH," bunyi Pasal 5 Perpres tersebut.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014 ini juga disebutkan, Jemaah Haji menerima pengembalian BPIH dalam hal: a. Meninggal dunia sebelum berangkat menunaikan ibadah haji; atau b. Batal keberangkatannya karena alasan kesehatan atau alasan lain yang sah.
Perpres imi juga menjelaskan bagi Jemaah Haji yang telah melunasi BPIH Tahun 1434 H / 2013 M dan akan menunaikan ibadah Haji tahun ini, namun tertunda keberangkatannya akibat pengurangan kuota akan mendapatkan pengembalian BPIH sebesar selisih antara besaran BPIH Tahun 1434 H / 2013 M dengan besaran BPIH Tahun 1434 H / 2014 M.
Ketentuan lebih lanjut terkait pelaksanaan Perpres mengenai BPIH ini akan ditetapkan oleh Menteri Agama.
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 10 Peraturan Presiden yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin pada 3 Juni 2014 itu.

Minggu, 16 Februari 2014

Jamaah Diimbau Pergunakan Travel Umrah Resmi

KBIH Al-khoiriyah Cianjur merupakan salah satu KBIH yang resmi 
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN – Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memilih travel untuk penyelenggaran ibadah umrah. Hal ini untuk memudahkan pengurusan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


"Saya harap masyarakat lebih selektif dalam memilih travel, sehingga berbagai persoalan yang tidak diinginkan akan lebih mudah ditangani," kata Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Kalsel, Syukriansyah, Rabu (12/2).



Menurut dia, dari ratusan penyelenggara ibadah umrah dan ibadah haji ONH plus, hanya beberapa travel yang mendaftarkan diri ke Kemenag. Sedangkan puluhan bahkan mungkin ratusan penyelenggara yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Selatan belum mendaftar.



Kondisi tersebut, kata dia, membuat Kemenag sulit melakukan pengawasan dan terlibat langsung pada saat jamaah ada permasalahan. Sebab, keberadaan travel di Banjarmasin hanyalah cabang dari Jakarta.



Selama 2014, jamaah umrah Kalsel yang telah berangkat mencapai 1.640 orang. Ini merupakan jumlah yang cukup tinggi dan diprediksi terjadi kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.



Khsusus untuk daftar tunggu calon jamaah haji di Kalsel kini telah mencapai 70.468 orang, atau daftar tunggu mencapai hingga 17 tahun. "Calon jamaah haji yang mendaftar sekarang, diperkirakan baru bisa berangkat 17 tahun mendatang," kata Syukriansyah.



Makin besarnya minat masyarakat untuk melakukan ibadah haji membuat pemerintah terus berbenah, terutama untuk memperluar sarana dan prasarana asrama haji.

Menurut Syukriansyah, setelah proses hibah asrama haji dari Pemprov Kalsel ke Kemenag selesai, direncanakan Asrama Haji Syamsudin Noor akan direnovasi.
Dokumentasi Umroh KBIH Al-Khoiriyah Cianjur
(6 Februari s.d 15 Februari 2014)


Persipan Pmeberangkatan dari Kantor KBIH Al-Khoiriyah
(Kamis, 6 Februari 2014, Pkl 09.00 WIB)

Persipan Pmeberangkatan dari Kantor KBIH Al-Khoiriyah
(Kamis, 6 Februari 2014, Pkl 09.00 WIB)

Persipan Pmeberangkatan dari Kantor KBIH Al-Khoiriyah
(Kamis, 6 Februari 2014, Pkl 09.00 WIB)

Persipan Pmeberangkatan dari Kantor KBIH Al-Khoiriyah
(Kamis, 6 Februari 2014, Pkl 09.00 WIB)

Berfoto di Madinah

Berfoto di Kebun Kurma, Madinah

Berfoto di Kebun Kurma, Madinah

Sabtu, 14 Desember 2013

kegiatan Ketua KBIH Al-Khoiriyah bersama PP FK-KBIH

Ketua KBIH mengikuti acara Malam Ta'aruf tahun 2013 bersama Jajaran Kementerian Agama RI dan Ketua DPR RI di Mekkah..

Ketua KBIH Al-Khoiriyah Bersama DIRJEN PHU Dr. Anggito Abimanyu

JAjaran PP FK-KBIH bersama anggota komisi VIII DPR RI

PP FK-KBIH bersama Menag Suryadarma Ali

PP FK KBIH Bersama Ketua DPR Marzuki Ali

PP FK KBIH bersama DIRJEN PHU

PP FK KBIH bersama DIRJEN PHU


Sabtu, 04 Mei 2013


UMROH MUBAROKAH!!!

PAKET ISTIMEWA...

Berangkat Februari (tanggal 6, 13, 20, 27) &
 Maret (tanggal 3, 10, 17, 24) 2014

Dibimbing langsung oleh H. Azam Zubaedi


Antara Umrah dengan Umrah adalah Kafarat (menghapus dosa),
dan bagi haji mabrur tidak ada balasan pantas, kecuali surga.”
(HR. Bukhari & Muslim)

1.  Bimbingan Manasik (BPIH Biasa); dibimbing di tanah air hingga pelaksanaan di tanah suci.
2.  Menerima Pendaftaran BPIH Khusus/ONH Plus (lama perjalanan 26 Hari).
3. Paket Umroh (10 hari), dengan biaya US$ 1700,- + Rp. 700.000,-
Fasilitas Khusus : Hotel Att Tajd *4 (Mekkah;+200 m dari Masjidil Haram), Hotel
Elyas Golden *4 (Madinah;+100 m dari Mesjid Nabawi)

Fasilitas Umum Sudah Termasuk :
1.Ticket Jakarta-Jeddah-Jakarta 
2.Airpot Tax Cengkareng & Visa Umrah
3.Transportasi darat selama di Arab Saudi
4.Bimbingan Manasik Umrah
5.Akomodasi Hotel & Makan tiga kali sehari
6.Muthawwif/Guide yang berpengalaman
7.Perlengkapan ibadah Umrah (seragam, Kain Ihrom, Mukena, Travel Bag)
8.Air zam-zam 10 liter

Program Belum Termasuk : pembuatan paspor, keperluan pribadi, buku kuning dan surat
muhrim, transport cianjur-jakarta

Persyaratan :
1.Pasport yang masih berlaku Minimal 6 Bulan
2.Pas foto berwarna terbaru 4x6=8 lembar (tampak muka 80%)
3.Buku Nikah dan Kartu Keluarga asli bagi suami-istri
4.Surat muhrim bagi yang berangkat tidak didampingi muhrim
5.Semua persyaratan harus sudah diterima paling lambat 3 minggu sebelum waktu
keberangkatan
6.Pendaftaran Paling lambat satu bulan sebelum waktu keberangkatan

Untuk Informasi dan Pendaftaran Hubungi Kami di
KBIH al-Khoiriyah (Izin No: Kw.10.3/3/Hj.09/6803/2010)
Jl. Didi Prawira Kusuma No.138 Maleber Karangtengah Cianjur  
Telp. (0263) 270863
H. Azam Zubaedi                :0815-6317-2867
Rizka Husnu Maulana       :0858-6124-5921

Sabtu, 13 April 2013

Ini Perbandingan BPIH tahun 2012 dan 2013


Ini Perbandingan ongkos naik haji 2012 dan 2013
BPIH tahun 2012
Embarkasi Aceh 3.328 dolar AS
Embarkasi Medan 3.388 dolar AS
Embarkasi Padang 3.404 dolar AS
Embarkasi Palembang 3.456 dolar AS
Embarkasi Jakarta 3.638 dolar AS
Embarkasi Solo 3.617 dolar AS
Embarkasi Surabaya 3.738 dolar AS
Embarkasi Banjarmasin 3.808 dolar AS
Embarkasi Balikpapan 3.819 dolar AS
Embarkasi Makassar 3.882 dolar AS
Embarkasi Lombok 3.857 dolar AS
BPIH tahun 2013
Embarkasi Aceh 3.253 dolar AS
Embarkasi Medan 3.263 dolar AS
Embarkasi Padang 3.329 dolar AS
Embarkasi Batam 3.357 dolar AS
Embarkasi Palembang 3.381 dolar AS
Embarkasi Jakarta 3.522 dolar AS
Embarkasi Solo 3.542 dolar AS
Embarkasi Surabaya 3.619 dolar AS
Embarkasi Banjarmasin 3.733 dolar AS
Embarkasi Balikpapan 3.744 dolar AS
Embarkasi Lombok 3.782 dolar AS
Embarkasi Makasar 3.807 dolar AS
Catatan: Penurunan BPIH rata-rata sebesar 90 dolar AS atau sekitar Rp 140.600 dengan asumsi nilai tukar dolar AS sama dengan Rp 9.600.
sumber: jurnalhaji.com

Alhamdullilah Biaya Haji 2013 Turun



























sumber : jurnalhaji.com.
JAKARTA – DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati turunnya Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH) tahun 2013. Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag), Senin (1/4), disepakati BPIH rata-rata sebesar 3.527 dolar AS atau turun 90 dolar dari tahun lalu sebesar 3.617 dolar AS
Dalam mata uang rupiah, BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 33.859.200. Jumlah itu turun sekitar Rp 140.600 dibanding tahun 2012. Untuk masing-masing embarkasi di Indonesia, besaran BPIH bermacam-macam. Dari 12 embarkasi, BPIH paling besar ada di embarkasi Makassar dengan 3.807 dolar AS. Sedangkan, embarkasi dengan BPIH termurah adalah embarkasi Aceh, yakni sebesar 3.253 dolar AS.
BPIH 10 embarkasi lainnya yakni embarkasi Solo sebesar 3.542 dolar AS, Surabaya 3.619 dolar AS, Banjarmasin 3.733 dolar AS, Balikpapan 3.744 dolar AS, Lombok 3.782 dolar AS, Medan 3.263 dolar AS, Batam 3.357 dolar AS, Palembang 3.381, Padang 3.329 dolar AS, dan embarkasi Jakarta sebesar 3.522 dolar AS. “Turunnya BPIH sudah disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama,” kata Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amalia kepada Republika Online.
Ledia menambahkan, BPIH yang langsung dibayarkan jamaah mencakup biaya penerbangan, pemondokan di Makkah dan Madinah, serta living allowance. Namun, kata Ledia, pemerintah memberi subsidi pada BPIH sebesar 30 persen. Pemberian subsidi sebesar ini diambil dari dana optimalisasi setoran awal jamaah.
Selain menyepakati turunnya BPIH, dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah itu juga membahas soal calon jamaah haji tahun 2013. Berdasarkan kebijakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), calhaj yang berusia di atas 83 tahun akan diprioritaskan. Namun, Kementerian Agama belum mengemukakan nama-nama calhaj yang akan berangkat tahun ini.
Komisi VIII juga meminta Menteri Agama agar memperhatikan beberapa catatan anggota komisi yang membidangi masalah agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan tersebut. Sejumlah catatan Komisi VIII antara lain meminta Kemenag segera membahas laporan keuangan BPIH tahun 1434 H/2013 M setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melaksanakan seluruh hasil keputusan Panitia Kerja BPIH dengan penuh tanggung jawab dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan manasik haji.
Subsidi jamaah 
Selain memastikan BPIH turun, pemerintah menetapkan pemberian subsidi biaya pada tiap jamaah. Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Anggito Abimanyu, subsidi dari nilai manfaat yang diberikan pada jamaah bahkan mencapai Rp 16 juta tiap jamaah.

Nilai manfaat ini, kata dia, tidak dikembalikan dalam bentuk uang, melainkan untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung jamaah. “Artinya, nilai manfaat ini digunakan untuk mengurangi beban biaya pemondokan, transportasi, kebutuhan makanan atau katering, serta pelayanan, baik dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Jumlah nilai manfaat ini tiap tahun memang mengalami peningkatan. Tahun lalu, nilai manfaat yang diberikan kepada jamaah sebesar Rp 12 juta. Tahun sebelumnya, nilai manfaat lebih sedikit lagi, hanya sekitar Rp 9 juta.
Anggito mengatakan, BPIH ini sudah menjadi angka final. Artinya, sudah tidak dipengaruhi oleh kondisi harga minyak yang sangat fluktuatif. Selain itu, turunnya BPIH justru karena adanya efisiensi pada biaya penerbangan ke Arab Saudi dan penggunaan dana optimalisasi untuk menurunkan biaya pemondokan di Makkah dan Madinah.