Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umroh (KBIHU) Al-Khoiriyah

Senin, 26 Januari 2015

Prosedur Pendaftaran Haji Reguler

Add caption
Mendaftar Haji itu...
Mudah Haji Reguler:
1. Buka tabungan di bank penerima setoran minimal 25 juta;
2. Bawa buku tabungan ke Kankemenag Kab./Kota domisili; 
3. Bawa beberapa syarat antara lain KTP, Surat Keterangan Sehat, Pas Foto;
4. Sampai di kemenag daftar dengan mengisi SPPH (Surat Permohonan Pergi Haji);
5. Setelah itu SPPH bawa ke bank;
6. Sampai di bank serahkan SPPH dan bank akan mendebet rekening yang 25 juta tadi;
7. Selanjutnya bank akan memberikan hari itu juga printout bukti setoran awal 25 juta yang didalamnya ada Nomor Porsi;
8. Setelah itu printout itu bawa ke Kankemenag kembali untuk registrasi;
9. Selanjutnya esok hari lihat di www.haji.kemenag.go.id dengan memasukkan nomor porsi untuk melihat tahun keberangkatan;
10. Jika error hubungi bagian Pendaftaran Haji Kemenag Pusat 021-34833924.


sumber : www.haji.kemenag.go.id 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar