Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umroh (KBIHU) Al-Khoiriyah

Selasa, 04 Agustus 2020

Haji Sukses, Umrah Segera Dibuka?

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Musim
 Haji 2020 M/1441 H telah usai. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru di Arab Saudi pun kembali ke rumah masing-masing untuk melakukan karantina mandiri selama tujuh hari.

Bersamaan dengan berakhirnya ibadah haji yang berjalan selama lima hari, Arab Saudi dihadapkan dengan dimulainya musim umrah yang baru. Kementerian Haji Saudi disebut akan segera melakukan evaluasi atas pengalaman mereka selama mempersiapkan ibadah tahunan itu.

Dilansir di Saudi Gazette, proses evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan haji luar biasa ini akan dilakukan dalam waktu dua minggu ke depan. Setelahnya,  kementerian akan berusaha melihat, mengambil manfaat dan belajar dari pengalaman berharga tersebut.

Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Haji, Dr Hussein Al-Sharif, menyebut kementerian akan segera memulai persiapan terkait dengan musim umrah mendatang

Menanggapi hal ini, Konsulat Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono, menyebut pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait rencana tersebut. Namun, Kerajaan Saudi memiliki rencana membuka penerbangan internasional mulai 16 September mendatang.

"Rencananya mulai 16 September Pemerintah Saudi akan bolehkan warga negara asing untuk berkunjung. Berarti umrah sudah boleh mulai tanggal tersebut. Izin berkunjung untuk semua negara," ujar Konjen Eko saat dihubungi Republika, Selasa (4/8).

Terkait jamaah haji Indonesia yang mengikuti ibadah haji kemarin, ia menyebut hingga saat ini dalam kondisi baik. Setelah ritual haji selesai, mereka kembali ke hotel untuk diberangkatkan ke daerah tinggal masing-masing.

Sementara itu, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menyebut terus memantau kebijakan Arab Saudi terkait kemungkinan dibukanya umrah. Ia juga sudah menghubungi pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas hal tersebut.

"Saya kemarin sudah kontak dengan bagian teknis di Kementerian Haji Arab Saudi, membicarakan kemungkinan rapat membahas pelaksanaan umrah paska haji 1441H,” ujar Endang.

Dalam kondisi normal, selesainya gelaran haji berarti menandakan dibukanya musim penyelenggaraan ibadah umrah. Sementara, penyelenggaraan ibadah umrah ditangguhkan sejak akhir Februari 2020.

Penangguhan dilakukan berkenaan dengan merebaknya pandemi Covid-19 di berbagai negara. Kebijakan untuk menangguhkan sementara akses masuk ke Kerajaan Arab Saudi berlaku baik untuk umrah, ziarah, maupun wisata.

Endang lantas menyebut, musim umrah ada kemungkinan akan dibuka kembali. Terlebih melihat jumlah kasus Covid-19 di Saudi yang terus menurun.

Data per-tanggal 25 Juli 2020 misalnya, ada 2.200 kasus. Sementara data pada 2 Agustus lalu menunjukkan penurunan terus menerus hingga 1.357 kasus. Jika trend Covid-19 terus menurun, tidak menutup kemungkinan penerbangan internasional akan kembali dibuka, termasuk untuk jamaah umrah.

"Suksesnya penyelenggaraan haji dengan penerapan protokol kesehatan akan menjadi role model penyelenggaraan umrah. Saya yakin jika umrah dibuka, maka protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat," kata dia.

Ia lantas menyebut nantinya ada kemungkinan Saudi memberlakukan persyaratan ketat, utamanya terkait protokol kesehatan, kepada negara pengirim jamaah umrah.  

sumber

Minggu, 02 Agustus 2020

Haji 2020 Berakhir, 10.000 Jamaah Dikarantina 14 Hari di Arab Saudi

MAKKAH - Ritual ibadah haji tahun 2020 di Arab Saudi sudah berakhir hari Minggu. Sebanyak 10.000 jamaah haji akan menjalani pemeriksaan rutin dan dikarantina selama 14 hari terkait pandemi virus corona baru (Covid-19).

Jumlah jamaah haji tahun ini merupakan yang terkecil dalam sejarah modern, karena digelar pada saat pemerintah Arab Saudi berjuang keras mencegah penyebaran wabah virus corona.

Normalnya, ibadah haji diikuti 2,5 juta jamaah dari seluruh penjuru dunia setiap tahunnya.

Media pemerintah melaporkan para jamaah mengenakan masker ketika menjalankan ritual melempar kerikil ke dinding yang melambangkan setan di Mina yang dikenal sebagai ritual melontar jumrah. Itu menjadi salah satu ritual terakhir dalam ibadah haji.

Alih-alih mengumpulkan kerikil sendiri seperti tahun-tahun sebelumnya, ribuan jamaah diberi sekantong kerikil yang sudah disterilkan oleh otoritas haji Arab Saudi. Itu bertujuan untuk melindungi mereka terhadap virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Para jamaah haji kembali ke Masjidil Haram di Makkah pada hari Minggu untuk melakukan tawaf terakhir atau ritudal mengelilingi Kakbah.

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud mengatakan menyelenggarakan ibadah haji dalam bayang-bayang pandemi Covid-19 memerlukan "upaya ganda" oleh otoritas Saudi. Raja Salman sendiri baru keluar dari rumah sakit setelah menjalani operasi untuk mengangkat kantung empedunya.

"Ibadah haji tahun ini terbatas pada jumlah orang yang sangat sedikit dari berbagai negara, memastikan ritual itu selesai meskipun dalam keadaan sulit," kata raja berusia 84 tahun tersebut, seperti dikutip AFP, Senin (3/8/2020).

Rabu, 29 Juli 2020

Kemenag Undang Asosiasi PPIU, Bahas Rancangan PMA Umrah

Jakarta (PHU) --- Kemenag tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Penyelenggaraan Umrah. Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengundang Pengurus Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU) untuk ikut membahas draft RPMA tersebut. 

“Sebagai regulator, tugas kita menyusun peraturan perundangan. Agar regulasinya lebih efektif, kita jalin komunikasi untuk menggali saran dan masukan, termasuk dari pihak asosiasi,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, Senin (27/07).

Rapat awal pembahasan RPMA ini berlangsung di kantor Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng, Jakarta. Rapat diikuti perwakilan lima asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (Himpuh, Amphuri, Asphurindo, Kesthuri, dan Sapuhi) dan Forum SATHU. Hadir juga para pejabat Eselon II Ditjen PHU dan jajaran Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus. 

“Ini momen penting untuk menerjemahkan UU Nomor 8 tahun 2019 ke dalam turunannya, yakni Peraturan Menteri Agama,” jelas Nizar. 

"RPMA ini sekaligus akan merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," lanjutnya.

Mewakili Forum SATHU, Asrul Aziz Taba dari Kesthuri mengapresiasi inisiatif Dirjen PHU melibatkan asosiasi dalam pembahasan RPMA. Dia berharap regulasi yang terbit bisa menjadi aturan bersama. “Kita berharap apa pun yang dihasilkan dari forum ini akan menjadi peraturan kita bersama dan dapat dijalankan bersama,” ujar Asrul. 

Akreditasi PPIU

Salah satu isu yang muncul dalam pembahasan RPMA Umrah adalah terkait akreditasi PPIU. Asosiasi berharap proses akreditasi PPIU dikembalikan kewenangannya kepada Kemenag. 

Berdasarkan PMA No. 8 Tahun 2018, sejak Januari 2020, kewenangan akreditasi diberikan kepada pihak ketiga. Untuk melaksanakan amanat tersebut, Ditjen PHU telah bekerjasama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tahun 2018. Selanjutnya,  KAN melakukan akreditasi terhadap para calon lembaga sertifikasi/akreditasi.

"Kami berharap kewenangan Akreditasi dikembalikan ke Kemenag. Pelaksanaan akreditasi oleh lembaga akreditasi yang ditunjuk dinilai memberatkan PPIU, terutama yang jemaahnya tidak banyak," tutur Sekjen Asphurindo M. Iqbal.

Hal senada disampaikan Sekjen Himpuh Anton Subekti. Dia berharap RPMA yang akan disusun nantinya tidak membelunggu dan membebani pelaku usaha. Apalagi, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah tengah memasuki era digitalisasi yang mengaburkan batas-batas regional sehingga membutuhkan daya saing tinggi.

Dirjen PHU Nizar mempersilahkan agar substansi ini dibahas secara obyektif dalam rapat-rapat pembahasan RPMA. Keterlibatan asosiasi penting, tidak hanya dalam pembahasan regulasi, tapi juga dalam pembinaan dan pengawasan PPIU.

"Akan bagus kalau para asosiasi ikut terlibat dalam pembinaan dan pengawasan terhadap PPIU," tegasnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa pembahasan PMA ini  merupakan salah satu amanat UU Nomor 8 Tahun 2019. Selain RPMA Umrah, pihaknya juga menargetkan pembahasan RPMA Haji Khusus karena tenggat waktu yg diamanatkan UU sudah semakin dekat.

Pertemuan ini, menurut Arfi, merupakan tindak lanjut dari tahap sebelumnya, yaitu penyiapan draft dan penyerapan aspirasi dari Kanwil Kemenag serta para PPIU. Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan. Di antaranya, masing-masing asosiasi diminta menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) atas RPMA Umrah. “Kita juga akan membentuk tim kerja yang terdiri dari Kementerian Agama, Asosiasi PPIU, serta Kementerian/ Lembaga lainnya untuk membahas tentang RPMA secara intensif,” tutup Arfi.

Penulis
Rilis
Editor
Boy Azhar

Konsul Haji : WNI Ekspatriat di Saudi Tiba di Jeddah untuk Berhaji

Jakarta (PHU) --- Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa jemaah haji 1441H sudah mulai tiba di Jeddah, Arab Saudi. Menurutnya, mereka tiba bertahap di Bandara International King Abdul Aziz, Jeddah, sejak 25 Juli 2020. 

Berdasarkan informasi dari Kementerian Haji dan Kementerian Informasi Saudi, kata Endang, jemaah haji 1441H berjumlah 1000 orang. Sebanyak 70% diisi ekspatriat yang tinggal di Saudi, sementara 30% lainnya untuk warga Saudi, terutama yang bekerja di kesehatan dan keamanan.

"Data hari ini ada 510 jemaah dari berbagai kota di Arab Saudi yang sudah tiba di Jeddah. Ada juga WNI yang menjadi Ekspatriat di Arab Saudi," jelas Endang Jumali melalui pesan singkat, Selasa (28/05).

Menurutnya, data sampai sore ini, sudah ada lima WNI Ekspatriat di Saudi yang terdaftar sebagai jemaah haji dan sudah tiba di Jeddah. "Salah satunya adalah guru sekolah Indonesia di Riyad. Ada juga yang berprofesi sebagai perawat," jelasnya.

"Informasi WNI Ekspatriat di Saudi yang berhaji masih akan terus diupdate," lanjutnya.

ndang mengatakan, 510 jemaah yang tiba melalui bandara Jeddah antara lain berasal dari Madinah (230), Riyad (171), dan Syarqiyah (53). Ada juga dari Kota Ashir, Najran, dan Baha dengan jumlah 28 orang. Dari Kota Jizan 14 orang, sedang dari Kota Hudud, Syimaliyah, Tabuk dan lainnya berjumlah 14 orang. 

"Sisanya, atau 490 orang, tiba di Makkah tidak melalui Bandara Jeddah. Mereka jemaah dari Thaif, Jeddah, Laits dan Makkah itu sendiri," terangnya.

Dikatakan Endang, setibanya di Jeddah, jemaah di antar ke Makkah dengan Bus. Setiap pemberangkatan, bus hanya diisi 12-15 jemaah agar tetap menjaga jarak.

"Jemaah ditempatkan di Hotel Four Point yang berada di wilayah Aziziyah, per orang satu kamar. Kelengkapan lainnya sudah disiapkan Kementerian Haji Saudi, termasuk masker dan makanan," tutur Endang.

Jemaah akan diberangkatkan ke Thaif pada 8 Zulhijjah 1441H atau 29 Juli 2020 untuk mengambil miqat dan berihram. Selanjutnya, jemaah di antar ke Masjidil Haram untuk Thawaf Qudum, lalu ke Mina untuk menjalani proses Tarwiyah. Pada 9 Zulhijjah 1441H pagi, atau bertepatan 30 Juli 2020, jemaah akan bergerak ke Arafah untuk menjalani wukuf. Malamnya, jemaah diantar ke Muzdalifah.

Tanggal 31 Juli 2020 pagi, jemaah ke Jamarat untuk melontar Jumrah Aqabah. Selanjutnya, mereka ke Masjidil Haram untuk Thawaf Ifadlah. Setelah itu, mereka ke Mina untuk menginap (mabit) selama hari Tasyriq.

"Thawaf Wada' dilakukan pada 2 Agustus untuk selanjutnya jemaah meninggalkan Makkah," tandasnya.

Penulis
Kontri
Editor
Husni Anggoro
ebook

TwitterShare

Minggu, 26 Juli 2020

Penundaan Haji 2020 menurut para ulama (part 2)


Penundaan Haji 2020 menurut para Ulama (PART 1)


Ini Amalan yang Setara Haji

REPUBLIKA.CO.ID,Keutamaan ibadah haji memang tidak main-main. Tidak heran jika seluruh Muslim selalu berkeinginan untuk dapat menunaikannya. Namun demikian apabila panggilan berhaji belum tiba, nyatanya Allah telah sediakan amalan yang dapat dilakukan dan setara dengan nilai haji. 
Dalam buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah karya Hanif Luthfi dijelaskan, keutamaan ibadah haji sangat luar biasa. Saking spesialnya, terdapat hadis Nabi yang menjabarkan ganjaran bagi orang yang menunaikannya. 
Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda: "Al-ghazi fii sabilillahi wal-hajju wal-mu'tamiru wafdullahi da'ahum fa-ajabuhu wa sa-aluhu fa a'thohum,". Yang artinya: "Orang yang berperang di jalan Allah, orang-orang yang berhaji serta berumrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta (berdoa) kepada Allah, pasti akan Allah beri,". Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah. 
Dengan landasan dalil tersebut, kuat kiranya alasan orang Muslim berbondong-bondong hendak pergi beribadah haji ke Tanah Suci. Bagi yang belum bisa berangkat menunaikannya, maka hendaklah kerjakan amalan ibadah yang bernilai baik dan mulia seperti berbakti kepada kedua orang tua. 
Hal ini sebagaimana yang ditegaskan Nabi ketika datang seseorang kepadanya, beliau bersabda: "Fa ablillahi fi birriha, fa idza fa'alta dzalika fa anta hajjun, wa mu'tamidun, wa muhajidun, fa idza radhiyat anka ummuka fattaqillaha wa birraha,". Yang artinya: "Bertakwalah kepada Allah dengan berbuat baik kepada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah, dan berjihad,". Hadis ini diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani. 

Jamaah Haji Jalani Karantina Jelang Tarwiyah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji yang telah tiba di kota suci Mekkah, Arab Saudi menjalani masa karantina jelang memasuki hari Tarwiyah. Tarwiyah ialah hari dimana jamaah haji dari Mekkah mengarah ke Mina.

Dilansir dari Asharq Al-Awsat pada Ahad (26/7), jamaah haji sudah tiba di Mekkah dari Madinah, Riyadh, Abha, Tabuk dan Jazan. Jamaah haji tahun ini dibatasi hanya sekitar seribu orang saja akibat pandemi covid-19. Mereka yang berhaji pun hanya pemukim di Saudi baik itu warga lokal atau ekspatriat.
Otoritas Saudi mewajibkan jamaah haji mengenakan gelang elektronik. Tujuannya memastikan jamaah haji benar-benar menjalani karantina karena gelang itu ditanamkan chip pelacak.
Otoritas Saudi memastikan jamaah haji memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Para tenaga medis, keamanan dan pelayanan juga dibekali pemahaman protokol kesehatan. Sehingga diharapkan haji tahun ini tak menjadi kluster penularan covid-19.
Deputi Menteri Haji dan Umrah, Abdul Fattah Mashat menyatakan telah menyempurnakan koordinasi dengan Kemenkes dan Kemendagri Saudi dalam penerapan protokol kesehatan dan keamanan. Masing-masing lembaga diharapkan bekerja optimal pada tiap posnya.
Tahun ini, walau diadakan terbatas, para jamaah haji disebut berasal dari 160 negara. Mereka dipilih dari permintaan haji yang didaftarkan ke pemerintah Saudi secara daring. Hanya mereka yang memenuhi syarat administrasi dan kesehatan bisa mendapat izin menunaikan haji.

Hingga Sabtu (25/7), jumlah kasus covid-19 di Saudi mencapai 264.973 usai penambahan 2.201 kasus baru dalam sehari. Adapun jumlah yang berhasil sembuh sebanyak 217.782 orang. Sedangkan korban covid-19 yang tewas di angka 2,703 orang. 

Pertama dalam Sejarah, Jamaah Haji Hanya Melewati Satu Miqat

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Untuk pertama kalinya dalam sejarah, jamaah yang melakukan haji tahun ini harus melewati hanya satu Miqat. Miqat adalah istilah yang mengacu pada batas dari mana jamaah harus menghiasi pakaian Ihram, dua lembar kain putih tanpa jahitan, untuk melakukan haji tahunan atau umrah.
Empat batas dipilih oleh Nabi Muhammad SAW untuk para peziarah yang datang dari berbagai daerah di dunia untuk melakukan ritual haji dan umroh, sedangkan yang kelima dipilih oleh khalifah Islam kedua, Omur bin Al-Khattab.
Lima batas, atau Mawaqeet, mewakili ritual pertama haji. Terletak di timur laut Makkah, Miqat Qarn Al-Manazel, yang dianggap oleh para sejarawan sebagai Miqat orang-orang Najd, juga biasanya merupakan Miqat bagi para peziarah yang bepergian dari negara-negara Teluk dan Asia Timur saat ini. Istilah ini mengacu pada gunung kecil yang membentang ke utara dan selatan dengan air mengalir di kedua sisi, alasan mengapa itu juga dikenal sebagai Al-Sail Al-Kabir (banjir besar).
Seperti dilansir Arab News, Ahad (26/7), jumlah peziarah yang melakukan ziarah tahunan tahun ini jauh lebih sedikit mengingat keadaan luar biasa yang disebabkan oleh pandemi penyakit coronavirus. Para jamaah diharapkan untuk menuju ke Miqat Qarn Al-Manazel karena itu adalah Miqat terdekat ke Makkah.
Masjid Al-Sail Al-Kabir di dalam Miqat Qarn Al-Manazel dianggap sebagai salah satu yang terbesar di Kerajaan, dilengkapi dengan layanan modern untuk jamaah haji.
Adnan Al-Sharif, profesor sejarah dan peradaban di Universitas Umm Al-Qura di Makkah, mengatakan tentang Miqat: "Tempat itu terkait dengan kehidupan Nabi, ketika Nabi melewatinya selama Pengepungan Taif. Menurut beberapa novel sejarah, Nabi melewati 'Qarn' yang berarti Qarn Al-Manazel."
Al-Sharif mengatakan negara Saudi telah merawat Miqat Qarn Al-Manazel dengan baik, dan menyediakannya dengan fasilitas bagi para peziarah yang berkunjung untuk melakukan umroh dan haji.
Sepanjang sejarah, makna yang berbeda ada di balik penamaan Qarn Al-Manazel, menurut jurnalis dan sejarawan Hamad Al-Salimi. Dikatakan bahwa Al-Asmai, seorang filolog dan satu dari tiga ahli tata bahasa Arab dari sekolah Basra di Irak, menggambarkan Miqat sebagai gunung di Arafat.

Sementara itu, para sejarawan percaya bahwa itu juga melayani orang yang datang dari arah lain sepanjang sejarah. Al-Ghuri, sultan ke-45 dari dinasti Mamluk, mengatakan itu adalah Miqat rakyat Yaman dan Taif, sedangkan Qadi Ayyad, seorang sarjana hukum Maliki terkenal di Zaman Keemasan Islam (800-1258) mengatakan itu adalah Qarn Al -Thaalib yang berfungsi sebagai Miqat rakyat Najd. 

Makkah Siap Jalankan Ibadah Haji 2020

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kota Makkah mengumumkan kesiapan rencana operasionalnya untuk pelaksanaan haji tahun 2020. Rencana ini sejalan dengan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi jamaah dari kontolpak Covid-19.
Pemerintah kota telah merekrut lebih dari 18.490 pekerja untuk mengimplementasikan rencananya untuk musim haji tahun ini. Makkah berjanji untuk memberikan layanan terbaik bagi para peziarah.
Dilansir Arab News, ada 28 pusat layanan baru dan lengkap yang tersebar di seluruh situs suci di samping sub-kotamadya. Lebih dari 13.500 pekerja kebersihan dengan peralatan terbaru akan bertugas selama 24 jam di seluruh kota dan tempat-tempat suci, terutama di tempat-tempat ramai dan pada hari-hari puncak. Sebanyak 87.900 kontainer sampah ditempatkan di bawah tanah di daerah Mina.
Akan ada sejumlah tim dan komite untuk memantau pasar, toko makanan, dan restoran sepanjang waktu. Pemantauan kesehatan masyarakat ini akan menargetkan pedagang grosir, restoran, kafetaria, salon pangkas rambut, binatu, toko roti, dan layanan lainnya.
Tim-tim ini akan menguji makanan secara berkelanjutan dan menghancurkan bahan-bahan yang rusak. Mereka juga bertugas mengelola harga, mengawasi sanitasi air, serta memantau rumah jagal untuk antisipasi kapasitas operasional tertinggi sepanjang tahun. Mereka juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk mendeteksi kasus epidemi antara hewan dan memastikan keamanan daging yang diberikan kepada manusia.
Kota Makkah disebut akan meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan jaringan listrik, jalan, terowongan, jembatan, toilet, dan jaringan drainase. Pemerintah mengalokasikan unit darurat dan tim pendukung untuk menangani situasi seperti kebakaran dan hujan lebat.
Wali Kota Makkah, Mohammed Abdullah Al-Quwaihis, mengatakan rencana itu didasarkan pada keputusan Arab Saudi membatasi haji tahun ini. Jamaah yang diizinkan melaksanakan haji tahun ini adalah orang-orang yang sudah tinggal di Kerajaan.
Dia mengatakan pemerintah kota telah mengerahkan sumber daya energi, manusia, dan materialnya untuk mencapai musim haji yang sukses dan aman. Pencapaian ini dilakukan dengan dukungan dari tim di sektor dan kota lain, serta dari keamanan publik dan kelompok pengintai.
Al-Quwaihis menambahkan, pemerintah kota melakukan yang terbaik untuk memastikan penyediaan semua layanan bagi jamaah haji. Dengan demikian jamaah dapat melakukan ritual haji dengan mudah, nyaman, dan aman di bawah tindak lanjut dan bimbingan Gubernur Makkah Pangeran Khaled Al-Faisal, wakilnya Pangeran Badr bin Sultan bin Abdul Aziz, dan Menteri Urusan Kota dan Pedesaan Majid Al-Hogail.
Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil telah memulai kampanye kesadaran untuk mengedukasi para peziarah dan pekerja tentang cara-cara untuk tetap aman jika terjadi keadaan darurat. Pesan kampanye ini dikirim ke peziarah melalui SMS serta papan panduan, layar, maupun televisi di situs suci dan di dalam akomodasi peziarah.

Rombongan Haji Pertama Tiba di Makkah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Rombongan gelombang pertama jamaah haji tahun ini telah tiba. Ibadah haji 2020 dilakukan terbatas di tengah pandemi Covid-19. 
Baca Juga
Jamaah yang datang dari Qassim, Arab Saudi itu tiba di Bandara Internasional Jeddah yang baru. Seperti dinukil laman kantor berita pemerintah Arab Saudi, SPA, Sabtu (25/7), jamaah haji tersebut merupakan warga terpilih.
Otoritas setempat lantas dipandu dipandu ke jalur khusus di bandara untuk menyelesaikan prosedur guna memastikan keselamatan mereka. Jamaah juga diwajibkan menerapkan semua persyaratan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan departemen kesehatan setempat. Hal tersebut sesuai dengan rencana luar biasa implementasi ibadah Haji 1441 Hijriyah.
Setelah menyelesaikan prosedur perjalanan, jamaah baru diizinkan pergi menuju tempat tinggal mereka di Makkah. Pemerintah Arab Saudi memang memberlakukan ketentuan khusus terkait pelaksanaan ibadah haji mengingat dilakukan di tengah wabah virus Covid-19.
Menteri Haji Arab Saudi Muhammad Saleh Benten mengatakan mekanisme pemilihan jamaah haji dilakukan tanpa intervensi manusia. "Allah telah menunjuk jamaah haji dari jutaan orang. Hal itu dipastikan di depan mata kami. Pemilihan jamaah haji bukan kehendak sejumlah orang. Pemilihan dilakukan dengan undian elektronik," katanya.
Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan membatasi jumlah jamaah haji. Penduduk dari 160 negara yang berbeda atau ekspatriat di Arab Saudi ditetapkan memenuhi 70 persen kuota dari jumlah total jamaah.
Mereka yang diperkenankan melaksanakan haji adalah warga, termasuk warga asing, yang telah tinggal di negara tersebut. Sebagai bagian dari tindakan pencegahan, jalur khusus mengelilingi Ka'bah dan ritual sa'i telah ditentukan.
Semua jamaah, petugas di situs-situs suci dan otoritas yang mengatur haji harus mengenakan masker setiap saat. Pos pemeriksaan suhu tubuh harus disiapkan di semua pintu masuk, termasuk pintu tempat menginap, area tunggu bus, dan Masjidil Haram.
Jamaah dilarang memasuki situs suci Mina, Muzdalifah dan Arafah tanpa izin haji, terhitung mulai 19 Juli hingga 2 Agustus. Kelompok jamaah dilarang berkerumun, termasuk di dalam tenda penginapan.
Jamaah diizinkan menunaikan sholat berjamah. Namun, mereka tetap diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak fisik antara 1,5 hingga dua meter.
Batu yang diberikan kepada jamaah untuk lempar jumrah akan terlebih dulu disterilisasi dan dikemas. Prosesi dilakukan secara bergiliran dan hanya 50 orang diizinkan dalam satu gelombang. Jamaah dilarang menyentuh Ka'bah dan mencium Hajar Aswad.
Jamaah yang dicurigai terinfeksi Covid-19 akan tetap diizinkan melanjutkan prosesi haji. Namun, jamaah itu akan tinggal di akomodasi terpisah dari jamaah haji lainnya.

Kamis, 23 Juli 2020

Kemenag Minta Biaya Kesehatan Haji Distandarkan

Bekasi (PHU) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) meminta Kementerian Kesehatan menstandarkan biaya kesehatan haji yang dibebankan kepada jemaah. Salah satunya, biaya untuk memperoleh surat keterangan mampu atau istitha'ah. 
“Sejauh ini belum ada standar biaya kesehatan haji dari Sabang sampai Merauke," kata Direktur Jenderal PHU Kemenag Nizar saat menjadi narasumber Konsinyering Dokumen Pasca Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, di Bekasi, Jumat (03/07).
Nizar menyebut, belum adanya standar biaya kesehatan haji menyebabkan dilema bagi jemaah. "Karena di beberapa daerah berbeda, termasuk jenis pemeriksaannya. Ada yang cukup sample darah ada juga yang sampai CT Scan. Itu yang membuat biaya berbeda-beda dari ratusan ribu sampai dengan jutaan rupiah," jelasnya. 
Keluhan semacam ini, kata Nizar Adalah suatu yang menghambat proses dokumen terutama paspor. Karena biaya terlalu mahal sehingga membebani jemaah. Melihat hal tersebut, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak Kemenkes untuk menstandarkan biaya kesehatan haji.
Nizar juga mengungkapkan, dalam situasi dan kondisi pandemi Covid19 masih banyak jemaah haji yang belum menyelesaikan pembuatan paspor sehingga berpengaruh kepada jemaah haji untuk mendapatkan keterangan istitha’ah. 
“Bagi yang sudah menyelesaikan paspor sesuai ketentuan pasti mereka sudah juga menyelesaikan kesehatannya dan sudah mendapatkan keterangan istithaah. Namun untuk ke depannya ada keterangan kesehatan lagi atau tidak?," tanya Nizar. 
Hal ini menurut Nizar juga berlaku pada tes swab Covid-19 yang perlu dilakukan jemaah. "Realitanya biaya test swab di setiap daerah juga berbeda-beda padahal bahannya sama. Ini juga perlu dibahas,” ujarnya.
Ia berharap Kemenkes dapat mengalokasikan dana tes swab bagi jemaah haji untuk digratiskan. “Itu jauh lebih bagus menurut saya,” pintanya.
Pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Kemenkes termasuk beban biaya tambahan kalau ada vaksin covid19, ini karena swabnya jemaah haji lebih mahal. "Bagi yang belum menyelesaikan paspor juga harus menyelesaikan keterangan istitha’ahnya ditambah keterangan bebas covid19, maka ini perlu ada kajian lebih lanjut," ungkap Nizar.
“Kita masih terus berkomunikasi dengan Kemenkes terkait beban biaya tambahan kalau ada vaksin covid19, ini karena swabnya jemaah haji lebih mahal,” imbuhnya. 
Sementara, terkait paspor jemaah, Nizar meminta dokumen tersebut discan terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke Kankemenag Kabupaten/Kota. "Sehingga nanti kalau ada keterlambatan pengembalian, Kemenag sudah punya salinannya. Jadi datanya aman, dan data dari Kemenkumham bisa terkoneksi termasuk juga dengan Dukcapil, maka perlu ada koordinasi juga dengan Kemendagri untuk mencocokkan NIK,” tandasnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, Dirjen Imigrasi yang diwakili Kepala Subdirektorat Pengelolaan dan Analisis Dokumen Perjalanan Dadan Gunawan, peserta dari Ditjen Imigrasi, peserta dari Kanwil Kemenag Jabar, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag, Kankemenag Kabupaten dan Kota Bekasi serta Ditjen PHU.
Penulis
husni anggoro
Editor
husni anggoro

DPR Setujui Realokasi Anggaran Haji Untuk Program Krusial Kemenag

Jakarta (PHU) --- Komisi VIII DPR setujui usulan Kemenag terkait realokasi anggaran penyelenggaraan haji yang bersumber dari APBN. Anggaran dari APBN ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di asrama haji, pesantren, termasuk membantu sertifikasi halal bagi UMK. Persetujuan tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. 
"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan realokasi Anggaran Non Operasional lainnya pada program Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2020 yang belum direalisasikan sebagai implikasi dari pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1441H/2020M, sebesar Rp. 146.682.428.233,-," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Selasa (07/07). 
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar menuturkan, anggaran penyelenggaraan haji yang terdapat di APBN sudah tidak relevan lagi sejak dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji. 
“Sehingga Kemenag meminta persetujuan Komisi VIII DPR untuk merealokasikan anggaran tersebut untuk program-program kruisal Kemenag,” tutur Nizar yang ditemui usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Nizar menyampaikan, salah satu program krusial terkait adalah memberikan dukungan operasional bagi asrama haji terdampak Covid-19. “Misalnya untuk mendukung pembiayaan asrama haji yang digunakan untuk isolasi ODP dan PDP Covid-19. Seperti kita ketahui, asrama haji selama ini biaya operasionalnya diperoleh dari PNBP penerimaan sewa asrama haji yang saat ini, karena covid belum bisa dilakukan lagi," kata Nizar. 
"Maka kita kasih operasionalnya baik asrama haji transit, antara, maupun embarkasi," imbuhnya.
Realokasi anggaran menurut Nizar juga diperuntukkan bagi program diseminasi pembatalan keberangkatan haji sebagai sosialisasi kepada jemaah terkait hak dan kewajiban yang diterimanya. "Ini penting untuk sosialisasi ke jemaah terkait hak dan kewajibannya. Misalnya, bagaimana keberangkatan tahun depan, apa yang perlu dipersiapkan, dan sebagainya. Itu butuh diseminasi terkait pembatalan keberangkatan hajinya," jelas Nizar.
Program krusial lainnya yang juga bersumber dari realokasi anggaran PHU adalah fasilitasi sertifikasi halal bagi Usaka Mikro Kecil (UMK). “Ini besarnya sekitar 16 miliar. Ini untuk membantu UMK memperoleh sertifikasi halal dengan biaya nol rupiah,” jelas Nizar.
Penulis
Husni Anggoro
Editor
Husni Anggoro

70% Kuota Haji 1441H untuk Ekspatriat, Ini Ketentuannya


Jakarta (PHU) --- Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa haji 1441H/2020M tetap digelar dengan jemaah yang sangat terbatas. Jemaah haji tahun ini hanya untuk penduduk Saudi dan warga asing yang tinggal di Saudi (ekspatriat). 
Konsul Haji KHRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Pemerintah  Arab Saudi juga sudah mengumumkan besaran kuota jemaah haji tahun ini, 30% untuk penduduk Saudi dan 70% untuk ekspatriat yang tinggal di sana. “Sudah ada update informasi. Kuota haji tahun ini sebanyak 30% untuk penduduk Saudi dan 70% lainnya untuk warga asing atau ekspatriat yang saat ini tinggal di Saudi,” terang Endang melalui pesan singkat, Selasa (07/07).
Bersamaan itu, lanjut Endang, Saudi juga menerbitkan ketentuan tentang kriteria pemilihan calon jemaah haji. Bagi ekspatriat yang tinggal di Saudi, termasuk yang berasal dari Indonesia, prioritas diberikan kepada mereka yang tidak mengidap atau menderita penyakit menahun (penyakit lama),  memiliki sertifikat PCR yang menyatakan negatif Covid-19, serta  belum pernah beribadah haji dengan rentang usia 20 Tahun – 50 tahun.
“Jemaah juga harus berkomitmen menaati masa karantina yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan sebelum melaksanakan manasik,” jelas Endang. 
“Bagi ekspatriat yang telah memenuhi standar yang disebutkan tadi, dapat mendaftar melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah, yaitu localhaj.haj.gov.sa,” lanjutnya.
Menurut Endang, proses pendaftaran dibuka lima hari, 6 – 10 Juli 2020. Penentuan pemilihan calon Jemaah haji akan dilakukan secara elektronik. Calon jemaah yang sudah terdaftar dan sesuai ketentuan persyaratan, akan diminta melakukan penyelesaian dokumen dalam waktu yang ditentukan.
Penulis
Konsul Haji
Editor
husni anggoro