Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umroh (KBIHU) Al-Khoiriyah

Minggu, 29 Januari 2012

Mengoptimalkan Fungsi KBIH


Sumber Republika, 
Peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) masih diperlukan. Bukan saja oleh jamaah haji, tapi juga Depag.
Berdasarkan UU Nomor 17/1999 tentang Penyelenggaraan Haji, pembinaan terhadap jamaah haji, mutlak dilakukan. Hal ini untuk mewujudkan kemandirian jamaah dalam melaksanakan ibadah haji. Sejak dari pendaftaran hingga pelaksanaan ibadah haji.
Untuk membina dan membimbing jamaah haji ini, penyelenggara haji dalam hal ini Departemen Agama (Depag) harus melibatkan unsur masyarakat. Dari sinilah kemudian lahir Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Saat ini terdapat sekitar 1.800 KBIH di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 di antaranya telah terdaftar dan terakreditasi oleh Depag, untuk memberikan bimbingan manasik kepada calon jamaah haji.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Kholil Ridwan mengatakan, keberadaan KBIH sangat dibutuhkan. ”Banyak jamaah haji yang ingin melaksanakan haji dan meminta agar dibimbing oleh ustadnya (melalui KBIH),” ujar KH Kholil, pembimbing manasik dari Hudaya Safari.
Ketua KBIH Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Kaspul Anwar mengatakan, KBIH berfungsi membina dan membimbing jamaah dari Tanah Air hingga Tanah Suci dan kembali lagi ke Tanah Air. ”Pembinaan dan bimbingan manasik yang biasa dilakukan KBIH sebanyak tiga tahap, yakni pembinaan pra haji, saat pelaksanaan haji dan sepulang haji,” ujar Kaspul.
Ketua KBIH Riyadhul Jannah Semarang, Drs H Ahmad Anas mengatakan, bagaimanapun keberadaan KBIH sangat dibutuhkan. Bukan saja oleh jamaah haji, tetapi oleh Depag sendiri. ”Bahkan banyak petugas dari Depag yang akhirnya ikut mengekor pada KBIH,” jelas Anas, kepada Republika.
Anas mengatakan, walaupun akhir-akhir ini banyak pihak yang menggugat keberadaan KBIH, peran dan fungsinya masih sangat dibutuhkan. ”Jumlah jamaah haji mencapai 200.000 orang. Sementara, petugas hanya jumlahnya sangat terbatas. Bahkan, seorang petugas haji memiliki kewajiban membimbing dan mengawasi satu kloter. Ini jelas tidak efektif,” ujarnya.
Mengenai himbauan agar KBIH cukup membimbing jamaah haji hingga embarkasi, KH Kholil Ridwan mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Alasannya, peranan KBIH itu lebih banyak di lapangan (Tanah Suci). ”Kalau sampai di embarkasi, saya khawatir banyak jamaah yang akan kesulitan dalam mengerjakan prosesi ibadah haji selama di Tanah Suci,” ujarnya. Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Anas. Menurutnya, jika itu yang terjadi, ibarat anak, dia akan kehilangan panutannya. ”Ibarat ayam, dia kehilangan induknya,” filosofi Anas.
KH Kholil Ridwan, Kaspul Anwar, dan Ahmad Anas, menyatakan setuju kalau optimalisasi KBIH terus ditingkatkan. Namun, mereka juga mengharapkan Departemen Agama untuk tegas memberikan bimbingan dan arahan kepada KBIH. ”Tidak hanya sekedar pertemuan informal, yang kurang jelas arah dan tujuannya,” tegas Anas.
KH Kholil menambahkan, pihaknya juga setuju dengan langkah Depag yang mencabut izin dan melarang pembentukan pendirian KBIH baru. Sebab, selain sudah terlalu banyak KBIH, juga untuk menghindari makin banyaknya penipuan yang berkedok agama. ”Saya sudah buat edaran kepada Kakanwil di setiap provinsi agar tidak lagi mengeluarkan izin KBIH untuk musim haji mendatang,” kata Direktur Pembinaan Haji Muchtar Ilyas.
KH Kholil mengharapkan ada aturan tegas yang mengatur batasan maksimal biaya bimbingan kepada jamaah haji. ”Saya mengusulkan, maksimal antara Rp 2-3 juta per jamaah. Dan itu belum termasuk dam,” ujar Kholil.
(Reported by Rizka ; KBIH al_khoiriyah Cianjur)

Jumat, 27 Januari 2012

MLM Haji dan Umrah Menjamur, Masyrakat diminta Waspada

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sistem Multi level marketing (MLM) ilegal dengan produk berangkat haji atau umrah menjamur. Terutama sejak 3 tahun terakhir. Karenanya masyarakat diminta waspada. Apalagi, sistem yang berkembang tersebut mempunyai potensi merugikan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab. Demikian disampaikan oleh Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Ahmad Kartono. “Banyak laporan kasus meski tidak tertulis dari mulut ke mulut,”kata dia. Kartono mengemukakan bentuk selain MLM ada pula sistem arisan haji atau umrah. Padahal, para penyelenggara baik MLM ataupun arisan tersebut tidak terdaftar secara resmi sebagai biro penyelenggara haji atau umrah. Bahkan, seringkali para oknum itu menawarkan harga jauh lebih murah. Diantaranya, ada yang memasang harga 2,5 juta rupiah bisa memberangkatkan umrah dan 5,juta rupiah untuk haji. “Ini illegal mengatasnamakan biro padahal tidak,”kata dia. Padahal, tutur Kartono, terdapat beberapa ketentuan yang mesti dipenuhi oleh biro penyelenggara haji dan umrah. Bagi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) misalnya, pendaftaran sebesar 4000 dolar guna memperoleh porsi. Bahkan, standar pelayanan yang lazim dipenuhi PIHK sangat ketat antara lai akomodasi hotel berbintang 4, katering prasmanan standar hotel, transportasi menggunakan bus syarikah, dan kesiapan menyediakan pembimbing ibadah dan petugas kesehatan. Diakui, imbuh Kartono, banyaknya masyarakat yang tertipu akibat tergiur dengan biaya yang ditawarkan. Biaya yang dipatok lebih murah dibanding dengan biaya haji atau umrah secara resmi. Untuk itu, pihaknya gencar bersosialisasi guna agar masyarakat waspada dan mengetahui penyelenggaraan resmi haji dan umrah. “Sosialasi dimaksimalkan melalui biro ataupun kanwil kemenag di daerah,”tutur dia. Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Himpunan Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH ) Baluki Ahmad meminta pemerintah untuk melindungi PIHK resmi. Keberadaan MLM tersebut dianggap telah merusak citra PIHK. “MLM jangan dibiarkan,”ujar dia Baluki mengemukakan MLM merupakan modus baru untuk menarik minat calon jamaah haji. Masyarakat diberikan iming-iming biaya murah baik untuk berangkat haji ataupun umrah. Ironisnya, perusahaan MLM ataupun travel yang bersangkutan tidak memiliki izin resmi di Kemenag. Ke depan, Baluki berharap masyarakat bersikap kritis. Paket berangkat haji atau umrah dengan harga murah patut diwaspadai. Apalagi, dalam kondisi sekarang mustahil biaya haji atau umrah bisa dibayar dengan harga jauh di bawah rata-rata. Mengingat biaya penginapan, transportasi dan juga harga minyak mentah dunia naik. “Tak masuk akal bisa haji dan umrah murah,”papar dia. 

Tahun Depan Pantauan Jamaah Risti akan Diperketat



REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Menanggapi meningkatnya angka kematian jamaah haji Indonesia tahun ini, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Arsyad Hidayat, mengatakan pada musim haji tahun depan pantauan terhadap jamaah haji yang masuk dalam golongan usia lanjut atau resiko tinggi (risti) akan diperketat. Nantinya akan dicoba agar tak ada lagi kloter yang didominasi jamaah risti.
‘’Selama ini ada kecenderungan menumpuk jamaah risti pada kloter tertentu, misalnya kloter yang datang lebih akhir. Nah, kini akan dicoba proporsinya lebih seimbang. Tak ada lagi kloter yang didominasi jamaah risti. Ini salah satu antisipasinya,’’ kata Arsyad, seperti dilaporkan wartawan Republika Muhammad Subarkah
Selain itu, juga akan dicoba agar setiap jamaah haji risti ada pendampingnya yang berasal dari keluarganya. Ini agar mereka tidak terlantar dan ada yang mengurusnya secara lebih serius selama di Tanah Suci. ‘’Pemikiran seperti ini muncul setelah melakukan evaluasi terhadap keberaan jamaah haji risti tersebut,’’ ujarnya.
Menurut Arsyad, tidak mungkin risti dilarang naik haji. Mereka sebenarnya sudah berniat haji sejak muda. ‘’Pada usia 60 tahun ongkos naik haji itu baru bisa mereka kumpulkan,” ujarnya.
 KBIH Al-Khoiriyah


Mekkah adalah Pusat Dari Planet Bumi

Ka'bah


Neil Amstrong telah membuktikan bahwa kota Mekah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah.
Ketika Neil Amstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, di berkata : “Planet Bumi ternyata menggantung di area yang sangat gelap, siapa yang menggantungnya ?.”
Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di Internet, tetapi sayang nya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada asalan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut.
Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, ternyata radiasi tersebut berpusat di kota Mekah, tepatnya berasal dari Ka’Bah. Yang mengejutkan adalah radiasi tersebut bersifat infinite ( tidak berujung ), hal ini terbuktikan ketika mereka mengambil foto planet Mars, radiasi tersebut masih berlanjut terus. Para peneliti Muslim mempercayai bahwa radiasi ini memiliki karakteristik dan menghubungkan antara Ka’Bah di di planet Bumi dengan Ka’bah di alam akhirat.
Di tengah-tengah antara kutub utara dan kutub selatan, ada suatu area yang bernama ‘Zero Magnetism Area’, artinya adalah apabila kita mengeluarkan kompas di area tersebut, maka jarum kompas tersebut tidak akan bergerak sama sekali karena daya tarik yang sama besarnya antara kedua kutub.
Itulah sebabnya jika seseorang tinggal di Mekah, maka ia akan hidup lebih lama, lebih sehat, dan tidak banyak dipengaruhi oleh banyak kekuatan gravitasi. Oleh sebab itu lah ketika kita mengelilingi Ka’Bah, maka seakan-akan diri kita di-charged ulang oleh suatu energi misterius dan ini adalah fakta yang telah dibuktikan secara ilmiah..
Penelitian lainnya mengungkapkan bahwa batu Hajar Aswad merupakan batu tertua di dunia dan juga bisa mengambang di air. Di sebuah musium di negara Inggris, ada tiga buah potongan batu tersebut ( dari Ka’Bah ) dan pihak musium juga mengatakan bahwa bongkahan batu-batu tersebut bukan berasal dari sistem tata surya kita.
Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah SAW bersabda, “Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu, dan dosa-dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam. ( Jami al-Tirmidzi al-Hajj (877)
Oleh Rizka HM
sumber : Pesantrenonline.com


SOLAWAT AGAR DIPERMUDAH MELAKSANAKAN IBADAH HAJI

اَللهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ عَدَدَ الرَّمْلِ الرَّقِيْقِ، وَالْعَزْمِ الدَّقِيْقِ 
صَلاَةً تَرْزُقُناَ بِهاَ مِنْ اَهْلِ التَّوْفِيْقِ ، وَتُبَلِّغُناَ بِهاَ الْحُضُوْرَ اِلىَ بَيْتِ الْعَتِيْقِ ،وَزِياَرَةَ قَبْرِ نَبِيِّهِ وَاَبِيْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقِ، وَعَلىَ آَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ

Artinya “Yaa Allah ! curahkan rahmat atas junjungan kami Muhammad,  Sebanyak butiran pasir yang halus-halus, dan sebanyak cita-cita yang dalam, dengan shalawat itu, Engkau anugrahi kami termasuk orang yang mendapat pertolongan, dan Engkau sampaikan kami hadir di Rumah Tua ( Ka'bah ), dan dapat menziyarahi Qubur Nabinya dan Abu Bakar Shiddieq, shalawat-salam pula atas keluarga dan sahabatnya
(dibaca setelah sholat fardu sebanyak 11 kali)
KBIH Al-Khoiriyah Cianjur

Sabtu, 21 Januari 2012

FK KBIH TOLAK SWASTANISASI HAJI



Jakarta, 16/1 (ANTARA) - Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIH) menolak penyelenggaraan ibadah haji dikelola swasta atau pun dalam bentuk badan, karena selain dapat menjurus ke arah komersialisasi juga berujung pada kerugian umat Islam secara keseluruhan.
    Karena itu, FK KBIH menolak adanya usulan atau pun gagasan dari Pengurus Besar Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan kelompok lainnya untuk mengubah penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini dipegang Kementerian Agama, kata Ketua Umum FK KBIH Drs. KH Muchtar Ilyas dan Sekjennya Drs. H. Rahmat E Sulaeman MM seusai menghadap Menteri Agama Suryadharma Ali di ruang kerjanya, Senin.
    FK KBIH, yang kini beranggotakan sekitar 1260 wakil dari 33 provinsi akan menyampaikan aspirasinya itu kepada DPR RI. Rencanya mereka akan mendatangi Komisi VIII pada Selasa mendatang.
    Menjawab pertanyaan bahwa Ketua Umum IPHI Drs. H. Kurndi Mustofa sudah menyerahkan draf perbaikan UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, Muchtar Ilyas menyatakan bahwa semua orang bisa saja mengajukan draf kepada dewan karena hal itu merupakan hak. Namun pihaknya tidak setuju jika pada draf tersebut mengubah penyelenggaraan ibadah haji dan umroh diserahkan ke swasta atau pun dalam bentuk badan lainnya.
    Alasannya, menurut Muchtar Ilyas, selain bakal menimbulkan biaya tinggi juga bisa menimbulkan kekacauan dan kekecewaan bagi calon haji. Bisa dibayangkan penyelenggaraan ibadah haji yang dari tahun ke tahun mengalami perbaikan secara tiba-tiba diubah. Hal ini bakal menimbulkan kekacawan mengingat umat Islam yang menunaikan ibadah haji terus bertambah jumlahnya.
    Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Haji (PP IPHI), Kurdi Mustofa, mengatakan, Undang-Undang (UU) No 13 tahun 2008 belum memenuhi harapan umat Muslim. Karena itu, IPHI mengusulkan agar pasal-pasal yang ada dalam UU saat ini  harus diganti. ''Antara harapan dan kenyataan masih jauh,'' ujar Kurdi.
    Menurut Kurdi, setiap tahun persoalan yang mencuat dalam penyelenggaraan haji selalu berulang. Jika tak menyangkut pemondokan, tentu muncul persoalan katering dan transportasi. Pihaknya mengusulkan agar penyelenggaraan haji berbentuk badan khusus, yang tetap dikelola pemerintah, sehingga Kementerian Agama (Kemenag) akan dapat lebih fokus melayani umat, khususnya menyangkut kerukunan antarumat, pendidikan Islam dan mengoptimalkan para mubaliq dan penghulu sebagai garda terdepan pembinaan umat di tengah masyarkat.
    Ia mengatakan, perbaikan undang-undang haji belum sepenuhnya menyentuh kepada perbaikan umat Islam. Haji seharusnya dapat dikelola dengan baik, baik dari sudut kelembagaan ekonomi dan pemberdayaan umat. Selama ini, kata dia, penanganan haji masih dilakukan dengan model ad hoc,  dengan membentuk kepanitiaan secara sementara. Setiap tahun, kata dia, pemerintah membentuk panitia yang dikenal Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan jika usai bertugas lantas dibubarkan. Tahun berikutnya bentuk panitia ad hoc dan terus berlangsung dari tahun ke tahun.
   
SDA sepakat
    Menjawab pertanyaan tentang sikap SDA, sapaan Menteri Agama Suryadharma Ali, Ketua Umum FK KBIH Drs. KH Muchtar Ilyas mengatakan, menteri mendukung sikap FK KBIH dan berharap tetap memegang teguh sikap tersebut.
    Menteri Agama juga berharap KBIH dapat menjadi mitra dalam penyelenggaraan ibadah haji, karena andilnya cukup besar dalam meningkatkan kualitas pemahaman ibadah haji.
    Muchtar juga menjelaskan bahwa dari prespaktif historis bahwa lahirnya Kementerian Agama adalah untuk menangani masalah keagamaan/peribadatan. Pengambil alihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama sama dengan penghianatan terhadap sejarah dan upaya pembubaran kementerian itu secara perlahan. Motif pengambil alihan penyelenggaraan ibadah haji jelas berorientasi pada keuntungan. Hal ini bertentangan, karena penyelenggaraan ibadah haji ditekankan kepada aspek pelayanan, pembinaan dan perlindungan jemaah haji.
    Pada masa lalu, katanya, penanganan urusan haji pernah dilaksanakan oleh swasta: PT Arafah, Yamualim, YDBALIM, YDBTHI, PT. PETHI. Semua gagal dan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat. Sementara pengelenggaraan haji oleh Kementerian agama telah menunjukkan adanya perbaikan. Kalaupun ada kekurangan, itu sifatnya kasuistik.
    Muchtar Ilyas juga menyebutkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji Indonesia selalu mendapat pujian dari berbagai negara. Termasuk kerajaan Arab Saudi sebagai Khodimul Harromain. "Jadi, jika penyelenggaraan ibadah haji dikelola swasta atau badan, selain menimbulkan biaya tinggi juga dapat menimbulkan kekecewaan umat Islam. Sejarah telah membuktikan. Penyelenggaraan ibadah haji adalah untuk ibadah, bukan untuk komersial," ia menegaskan.