Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umroh (KBIHU) Al-Khoiriyah

Minggu, 21 Oktober 2012

Ini Alasan Calon Jamaah Haji Batal Berangkat


JAKARTA — Berdasarkan data yang dihimpun oleh Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Jakarta, tercatat sebanyak 45 calon jamaah haji (calhaj) batal berangkat. Jumlah ini adalah akumulasi dari pemberangkatan calhaj kelompok terbang (kloter) pertama hingga kloter ke 39.
Menurut Ketua I PPIH Embarkasi Jakarta, Iding Mujtahidin, ada tiga alasan utama penyebab batalnya jamaah berangkat ke Tanah Suci.
Hal yang pertama ialah mengenai sisi kesehatan calhaj. Seorang calhaj bisa saja sehat. Dimulai dari proses awal, ketika ia mendaftarkan diri hingga diterima di embarkasi dalam sistem penerimaan, ia dinyatakan sehat. Tetapi setelah melalui tahap pemeriksaan kesehatan, sesampainya di asrama dalam proses penerimaan dan hasil pemeriksaan kesehatannya kurang baik atau buruk.
”Bisa pula seorang calhaj dinyatakan hamil,” tutur Iding, Kamis (18/10), di Asrama Haji Jakarta. Hal lainnya yang dapat terjadi yaitu, tiba-tiba sakit menjelang keberangkatan.
Alasan kedua, seorang calhaj batal berangkat yaitu meninggal dunia sebelum keberangkatan. ”Kalau misalkan jamaah meninggal, pernyataan surat kematian berasal dari RT RW,” ucap Iding.
Alasan ketiga adalah lain-lain. Menurut Wakil Ketua II PPIH Embarkasi Jakarta, Dimyati RF, hal lain-lain ini salah satunya karena penundaan. Pernyataan penundaan seorang calhaj ke Tanah Suci, datangnya dari jamaah itu sendiri, bukan dari embarkasi. Penyebabnya pun, biasanya alasan yang berkaitan dari pribadi jamaah. ”Seperti tiba-tiba jamaah izin karena urusan pekerjaan,” ucapnya.
Iding menambahkan, pembatalan juga bisa berasal dari jamaah yang menyatakan surat pernyataan pembatalan dirinya. ”Pembatalan visa dia (jamaah) misalnya atau anggota keluarga yang calhaj tinggalkan, misalkan ada yang meninggal, sehingga calhaj tidak bisa berangkat,” papar dia. Hal lain-lain terkait batalnya seorang calhaj berangkat adalah tidak ikutnya pendamping.
Jumlah jamaah yang gagal berangkat dalam satu kloter umumnya tidak banyak. Paling banyak jumlahnya mencapai tiga jamaah di satu kloter.
Sementara sampai kloter ke 44, yang rombongannya berangkat kemarin (17/10), jumlah jamaah calon haji (calhaj) asal Embarkasi Jakarta mencapai 19.954 orang. Dengan perincian dari Provinsi Jakarta (6.807 jamaah), Banten (6.818 jamaah), dan Provinsi Lampung (6.329 jamaah).
sumber: jurnalhajji.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar