Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umroh (KBIHU) Al-Khoiriyah

Minggu, 06 November 2011

Mabes Polri Selidiki Penyimpangan Penyelenggaraan Haji Nonkuota

Jamaah Haji memasuki terowongan Mina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mabes Polri mengaku belum menerima laporan dari Kementerian Agama terkait telantarnya jamaah calon haji nonkuota.
Namun, pihaknya tetap melakukan penyelidikan adanya dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Di Bareskrim Polri belum ada laporan yang itu (terkait jamaah haji nonkuota). Tapi kita tetap lidik hal yang diduga adanya penyimpangan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/11).
Saud menambahkan adanya kejadian telantarnya jamaah haji nonkuota mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan haji. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) yang terkait.
Namun, ia meminta agar ada pihak dari Kementerian Agama ataupun dari jamaah yang merasa dirugikan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dengan adanya laporan itu, polisi akan menindaklanjutinya. “Tapi tetap harus ada laporan. Kita pasti akan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Sebelumnya, jamaah haji nonkuota telantar di Tanah Suci maupun yang masih di Indonesia dan tidak jadi berangkat ke tanah suci. Kementerian Agama pun mengaku telah melaporkan hal ini ke Mabes Polri terkait telantarnya jamaah haji nonkuota ini.
www.jurnalhaji.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar