Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umroh (KBIHU) Al-Khoiriyah

Minggu, 06 November 2011

PPIH Laporkan Calhaj ‘Sandal Jepit’ ke Menag & Muassasah

Jamaah Haji Resmi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan melaporkan adanya jamaah non kuota dari Indonesia yang masuk Arab Saudi.
Tujuannya untuk  mengantisipasi timbulnya masalah. “Biasanya kami melaporkan kepada pihak Muassasah (lembaga yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan haji di Arab Saudi). Ini ada jamaah non kuota, mereka nanti yang bertindak. Kalau kami tidak punya hak untuk melakukan tindakan,” kata Ketua PPIH Syairozi Dimyati, Kamis (20/10).
Syairozi juga mengatakan sebelum kepulangan petugas PPIH ke Tanah Air, pihaknya akan melakukan evaluasi dan melaporkan adanya jamaah haji yang datang ke Arab Saudi tanpa mengikuti sistem yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama. “Mengenai tindakan apa yang dilakukan itu merupakan kewenangan Jakarta (pemerintah). Kami tidak memiliki kewenangan sejauh itu,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mendapatkan kuota jamaah haji dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221 ribu orang. Namun, dalam perjalanannya terdapat warga negara Indonesia yang pergi haji di luar kuota tersebut. Padahal Kemenag sudah mengatur adanya dua jalur resmi untuk berangkat haji yaitu haji regular dan haji khusus.
Tahun 2010 lalu, didapatkan sebanyak 3.000 warga negara Indonesia yang mengikuti haji dengan cara non kuota ini. Biasanya, jamaah haji non kuota berpotensi terlantar, tidak mendapatkan hotel dan makanan yang layak. Tahun lalu, mereka tidak mendapatkan tenda saat wukuf di Arafah. Sehingga kesulitan dalam menjalankan prosesi puncak haji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar