Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umroh (KBIHU) Al-Khoiriyah

Minggu, 29 Juli 2012

Modus Penipuan di Balik MLM Haji (1)


MLM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Promosi penyelenggaraan haji dan umrah menggunakan sistem multilevel marketing (MLM) merupakan bentuk penipuan.
Alasannya, tidak semua peserta dapat berangkat haji atau umrah meski sudah melunasi pembayaran kepada biro penyelenggara.
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai, sistem MLM lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
Ketua Umum IPHI, Kurdi Mustofa, menekankan pentingnya fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengatur MLM ini. Sikap tegas IPHI terkait bisnis MLM yang menawarkan produk haji dan umrah, kata Kurdi, telah disampaikan dalam Sidang Ijtima Ulama di Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 30 Juni 2012.
IPHI telah menangani beberapa kasus adanya penipuan melalui promosi MLM ini. Bahkan, pada Ahad (22/7), IPHI menerima salah seorang korban penipuan ini hingga menginap di sekretariat IPHI.
“Modus ini, saya contohkan, saya ditargetkan membawa 10 orang untuk naik haji, tapi kan orang-orang ini telah merekrut banyak orang lagi yang tidak tahu akan diberangkatkan,” ujarnya, awal pekan ini.
Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia (RHI), Ade Marfuddin, meminta MUI segera mensosialisasikan hasil ijtima ulama terkait fatwa pola atau modus baru sebuah biro perjalanan menggaet calon jamaah haji melalui cara MLM. RHI sempat dimintai pendapat tentang MLM haji dan umrah untuk melengkapi ijtima ulama terkait fatwanya.
sumber : jurnalhaji.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar