Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umroh (KBIHU) Al-Khoiriyah

Sabtu, 21 Juli 2012

Usulan Perpres BPIH Berada di Sekkab










.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan usulan Peraturan Presiden (Perpres) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) telah berada di tangan Sekretariat Kabinet
“Perpres tersebut telah ditandatangani menteri terkait, yaitu Menteri Agama Suryadharma Alie dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Dan tentu akan segera kami siapkan Perpres,” kata Julian kepada wartawan di Bina Graha, Jakarta, Rabu (18/7).
Namun demikian, Julian belum bisa memastikan kapan Perpres tersebut akan ditandatangani. “Yang jelas memang Perpres sudah dalam persiapan. Insya Allah, tidak akan melampaui waktu yang diharapkan,” ujarnya.
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji 2012 telah disepakati Pemerintah dan DPR rata-rata sebesar 3.617 dolar AS atau naik rata-rata 84 dolar AS dibandingkan 2011. Biaya perjalanan haji tersebut ditetapkan dengan kurs Rp9.200 per dolar AS.
Kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tersebut, menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, karena tingginya biaya penerbangan yang rata-rata saat ini mencapai 184 dolar AS.
Guna menekan kenaikan BPIH karena adanya kenaikan biaya penerbangan, menurut dia, Kementerian Agama akan melakukan pengalihan biaya pelayanan umum sebesar 100 dolar AS dari komponen biaya langsung menjadi komponen biaya tidak langsung.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Gondo Radityo Gambiro, mengatakan dengan kenaikan rata-rata BPIH tahun ini, maka biaya yang yang harus dibayar oleh calon jamaah haji rata-rata naik sekitar Rp 2 juta.
sumber : jurnalhaji.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar